Assalamualaikum, wrb..
Hai sobat Analis, ini postingan GLP (Good Laboratory Practice) BAB III, semoga bermanfaat yaaa... janganlupa comment, saya terima kritik dan sarannya. Terimakasih..
BAB III
RUANGAN DAN FASILITAS PENUNJANG
A. Ruangan
Semua Rumas Sakit harus mempunyai tata ruang
yang baik sesuai alur pelayanan dan memperoleh matahri/cahaya dalam jumlah yang
cukup.
Secara umum, tersedia ruangan terpisah untuk :
1. Ruangan penerimaan
Ruang tunggu pasien dan
ruang pengambilan specimen sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2
2. Ruangan pemeriksaan
Banyaknya ruangan tergantung jumlah dan jenis pemeriksaan yang dilakukan, masing-masing sekurang-kurangnya mempunyai luas 15 s/d 30 m2.
Banyaknya ruangan tergantung jumlah dan jenis pemeriksaan yang dilakukan, masing-masing sekurang-kurangnya mempunyai luas 15 s/d 30 m2.
3. Ruangan administrasi/pengolhan hasil
Sekurang-kurangnya mempunyai uas 6 m2
Sekurang-kurangnya mempunyai uas 6 m2
Persyaratan
ruangan laboratorium rumah sakit :
1.
Dinding terbuat dari bahan porselin/keramik setinggi 1,5 m dari atas
lantai dengan warna cat terang.
2.
Tinggi langit-langit antara 2,7 – 3,3 m dari lantai.
3.
Lebar pintu minimal 1,2 . dan tinggi minimal 2,1 m.
4.
Ambang bawah jendela minimal 1,0 m dari lantai.
5.
Stopkontak dan saklar dipasang minimal 1,4 m dari lantai.
6.
Lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, berwarna
terang, dan tahan terhadap bahan kimia.
7.
Meja beton dilapisi porselin/keramik stinggi 0,8 – 1,0 m
8.
Meja untuk intsrumen elektronik harus tahan getaran.
9. Dinding ruang dapur, toilet
dilapisi porselin/keramik minimal 1,5 m dari lantai.
Persyaratan ruang laboratorium puskesmas :
1. Luas ruang laboratorium 9
m2, untuk ruang laboratorium puskesmas perawatan seluas ±12 m2
2. Jendela 1 buah cukup lebar
untuk penerangan ruangan di siang hari
3. Loket kecil 1 buah
4. Pintu 1 buah
B. Fasilitas penunjang :
a)
Fasilitas penunjang Rumah Sakit :
1.
Kamar mandi/toilet pasien dan petugas
2.
Penampungan/pengolahan limbah laboratorium
3.
K3
4.
Ventilasi 1/3 x luas lantai
5.
Penerangan: 5 Watt/m2
6.
Air bersih, mengalir: 50 liter/pekerja/hari
7.
Daya listrik: 2000 V A s/d 3300 V A
b)
Fasilitas penunjang Puskesmas :
1.
Penerangan: 60 Watt
2.
Air bersih dan cukup, dilengkapi kran, dipasang diatas bak cuci
3.
Bak cuci ukurang 60 x 60 cm
Persyaratan fasilitas toilet
:
1.
Harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih
2.
Lantai terbuat dari bahan kedap air, kuat, tidak licin, berwarna
terang, mudah dibersihkan.
3.
Toilet pria dan wanita harus terpisah
4.
Toilet karyawan harus terpisah dengan toilet pasien
5. Pembuangan air limbah dari
toilet dilengkapi dengan penahan bau (water seal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar