Assalamualaikum, wrb..
Halo sobat Analis, dalam postingan ini saya akan share materi GLP (Good Laboratory Practice) 2004, dimulai dari BAB I. Untuk BAB selanjutnya, akan saya post tersendiri :). jangan lupa comment ya, saya menerima kritik dan sarannya.
BAB I
ORGANISASI
A. Kelengkapan
organisasi
Komponen
dalam kelengkapan organisasi disesuaikan dengan jenis dan jenjang laboratorium.
|
No urut
|
Kelengkapan organisasi
|
Kelas rumah sakit
|
|||
|
A
|
B Pendidikan
|
B Non Pendidikan
|
C
|
||
|
1
|
Kepala instalasi
Laboratorium
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
2
|
Tata usaha dan Logistik
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
3
|
Koordinator/Yan/Diklit
|
v
|
v
|
X
|
X
|
|
4
|
Kepala seksi/Sub
instalasi :
|
|
|
|
|
|
|
a. Hematologi
|
v
|
v
|
v
|
o
|
|
|
b. Kimia Klinik
|
v
|
v | v |
o
|
|
|
c. Sero-imunologi
|
v
|
v | v |
o
|
|
|
d. Mikrobiologi
|
v
|
v | v |
o
|
|
|
e. Lain-lain
|
o
|
o
|
o
|
o
|
Tabel 1. Kelengkapan organisasi laboratorium kesehatan
di rumah sakit
Keterangan : Yan/Diklit : Pelayanan/Pendidikan Penelitian
V :
Harus ada
o :
Tergantung kegiatan
X : Tidak perlu
B. Tenaga
Kegiatan laboratorium
kesehatanharus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualitas pendidikan dan
pengalaman yang memadai serta memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan
di bidang yang menjadi tugas atau tanggung jawabnya.
1.
Kualifikasi
2.
Komunikasi
Hubungan antar pribadi dan
antar unit kerja baik antara tenaga laboratorium dengan sesamanya. Komunikasi
dibagi mejadi 3, yaitu:
a.
Komunikasi Intern
1)
Horizontal : tenaga laboratorium bertukar pikiran mengenai hal-hal yang
bersangkutan dengan pekerjaannya dengan sesama petugas diruang yang sama/laboratorium
yang sama.
2)
Vertical : tenaga laboratorium memiliki kesempatan berkonsultasi
tentang pekerjaannya dengan kepala seksi/sub instalasi, kepala ruangan, kepala
laboratorium, kepala rumah sakit.
b.
Komunikasi Ekstern
Tenaga laboratorium memiliki
kesempatan bertukar pikiran dan informasi dengan petugas lain yang terkait
(dokter ruangan, petugas farmasi, dan lain-lain termasuk pemasok).
c.
Komunikasi ekspertis/keahlian/konsultatif
Penanggung jawab
laboratorium harus dapat memberikan uraian keahlian kepada pemakai jasa
pelayanan laboratorium (dokter,pasien, maupun pihak lain).
3.
Diklat
Pendidikan dan pelatihan
dapat dilakukan dalam bentuk :
a.
Formal
Pendidikan dan pelatihan
yang dilakukan secara terjadwal dan terencana oleh instansi resmi.
b.
Informal
Pendidikan dan pelatihan
yang dilakukan secara tidak terjadwal oleh instansi penyelenggara.
c. Bimbingan teknis
Bimbingan
teknis diberikan oleh tenaga laboratorium kepada laboratorium lain yang
memiliki kemampuan teknis dibawah laboratorium pembimbing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar