Senin, 16 Maret 2015

BAB II (Pencatatan dan Pelaporan)



Assalamualaikum, wrb..
Hai sobat Analis, maaf nih BAB II nya ketinggalan. ini BAB II, semoga bermanfaat yaaaaaa...

BAB II
PENCATATAN DAN PELAPORAN

Pencatatan dan pelaporan diperlukan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayanan laboratorium. Kegiatan ini harus dolakukan secara cermat dan teliti karena jika salah akan mengakibatkan kesalahan dalam menetapkan suatu tindakan.
      A. Pencatatan
Ada 4 jenis pencatatan:
1.     Pencatatan kegiatan pelayanan
2.     Pencatatan keuangan
3.     Pencatatan logistic
4.     Pencatatan kepegawaian
5.     Pencatatan kegiatan lainnya (pemantapan mutu internal, keamanan kerja, dll

B. Pelaporan
Pelaporan kegiatan pelayanan laboratorium terdiri dari :
a.     Laporan kegiatan rutin harian/bulanan/triwulan/tahunan
b.     Laporan khusus (KLB, HIV, dll)
c.     Laporan hasil pemeriksaan

            C.Penyimpanan dokumen
Dokumen-dokumen yang harus disimpan pada setiap laboratorium :
a.     Surat permintaan pemeriksaan laboratorium
b.     Hasil pemeriksaan laboratorium
c.     Surat permintaan dan hasil rujukan

      Prinsip penyimpanan dokumen :
a.    Semua dokumen harus asli
b.    Berkas rekam medis disimpan selama 5 tahun dan berkas rawat inap disimpan selama 10      tahun.
c.    Berkas anak-anak harus disimpan hingga batas usia tertentu
d.    Berkas rekam medis dengan kelainan jiwa disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

            D. Pemusnahan dokumen
Sebelum dimusnahkan, ambil informasi yang utama terlebih dahulu. Pada pelaksanaan pemusnahan harus ada berita acara yang berisi :
a.     Tanggal, bulan dan tahun pemusnahan
b.     Penanggungjawab/otoritas pemushanan dokumen

BAB III (Ruangan dan Fasilitas Penunjang)


Assalamualaikum, wrb..
Hai sobat Analis, ini postingan GLP (Good Laboratory Practice) BAB III, semoga bermanfaat yaaa... janganlupa comment, saya terima kritik dan sarannya. Terimakasih..

BAB III

RUANGAN DAN FASILITAS PENUNJANG



       A.    Ruangan

Semua Rumas Sakit harus mempunyai tata ruang yang baik sesuai alur pelayanan dan memperoleh matahri/cahaya dalam jumlah yang cukup.

Secara umum, tersedia ruangan terpisah untuk       :

1.   Ruangan penerimaan

Ruang tunggu pasien dan ruang pengambilan specimen sekurang-kurangnya mempunyai luas 6 m2

2.  Ruangan pemeriksaan
     Banyaknya ruangan tergantung jumlah dan jenis pemeriksaan  yang dilakukan, masing-masing sekurang-kurangnya mempunyai luas 15 s/d 30 m2.

3.  Ruangan administrasi/pengolhan hasil
     Sekurang-kurangnya mempunyai uas 6 m2



Persyaratan ruangan laboratorium rumah sakit      :

1.     Dinding terbuat dari bahan porselin/keramik setinggi 1,5 m dari atas lantai dengan warna cat terang.

2.     Tinggi langit-langit antara 2,7 – 3,3 m dari lantai.

3.     Lebar pintu minimal 1,2 . dan tinggi minimal 2,1 m.

4.     Ambang bawah jendela minimal 1,0 m dari lantai.

5.     Stopkontak dan saklar dipasang minimal 1,4 m dari lantai.

6.     Lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, berwarna terang, dan tahan terhadap bahan kimia.

7.     Meja beton dilapisi porselin/keramik stinggi 0,8 – 1,0 m

8.     Meja untuk intsrumen elektronik harus tahan getaran.

9.     Dinding ruang dapur, toilet dilapisi porselin/keramik minimal 1,5 m dari lantai.


Persyaratan ruang laboratorium puskesmas :

      1. Luas ruang laboratorium 9 m2, untuk ruang laboratorium puskesmas perawatan seluas ±12 m2

      2. Jendela 1 buah cukup lebar untuk penerangan ruangan di siang hari

      3. Loket kecil 1 buah

      4. Pintu 1 buah



      B.    Fasilitas penunjang      :

a)     Fasilitas penunjang Rumah Sakit :

1.     Kamar mandi/toilet pasien dan petugas

2.     Penampungan/pengolahan limbah laboratorium

3.     K3

4.     Ventilasi 1/3 x luas lantai

5.     Penerangan: 5 Watt/m2

6.     Air bersih, mengalir: 50 liter/pekerja/hari

7.     Daya listrik: 2000 V A s/d 3300 V A



b)    Fasilitas penunjang Puskesmas :

1.     Penerangan: 60 Watt

2.     Air bersih dan cukup, dilengkapi kran, dipasang diatas bak cuci

3.     Bak cuci ukurang 60 x 60 cm



Persyaratan fasilitas toilet :

1.     Harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih

2.     Lantai terbuat dari bahan kedap air, kuat, tidak licin, berwarna terang, mudah dibersihkan.

3.     Toilet pria dan wanita harus terpisah

4.     Toilet karyawan harus terpisah dengan toilet pasien

5.     Pembuangan air limbah dari toilet dilengkapi dengan penahan bau (water seal)

BAB I (Organisasi)



Assalamualaikum, wrb..
Halo sobat Analis, dalam postingan ini saya akan share materi GLP (Good Laboratory Practice) 2004, dimulai dari BAB I. Untuk BAB selanjutnya, akan saya post tersendiri :). jangan lupa comment ya, saya menerima kritik dan sarannya.

BAB I
ORGANISASI

A.    Kelengkapan organisasi
Komponen dalam kelengkapan organisasi disesuaikan dengan jenis dan jenjang laboratorium.
No urut
Kelengkapan organisasi
Kelas rumah sakit
A
B Pendidikan
B Non Pendidikan
C
1
Kepala instalasi Laboratorium
 v
v
v
 v
2
Tata usaha dan Logistik
 v
 v
 v
v
3
Koordinator/Yan/Diklit
 v
 v
X
4
Kepala seksi/Sub instalasi :





a. Hematologi
 v
 v
 v
 o

b. Kimia Klinik
 v
            v                v
 o

c. Sero-imunologi
 v
           v               v
 o

d. Mikrobiologi
 v
            v               v
 o

e. Lain-lain
 o
o
 o
o
Tabel 1.  Kelengkapan organisasi laboratorium kesehatan di rumah sakit

Keterangan :          Yan/Diklit          : Pelayanan/Pendidikan Penelitian
                                     V        : Harus ada
                                     o         : Tergantung kegiatan
                                    X         : Tidak perlu


B.    Tenaga
Kegiatan laboratorium kesehatanharus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualitas pendidikan dan pengalaman yang memadai serta memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan di bidang yang menjadi tugas atau tanggung jawabnya.
1.     Kualifikasi
2.     Komunikasi
Hubungan antar pribadi dan antar unit kerja baik antara tenaga laboratorium dengan sesamanya. Komunikasi dibagi mejadi 3, yaitu:
a.     Komunikasi Intern
1)    Horizontal : tenaga laboratorium bertukar pikiran mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan pekerjaannya dengan sesama petugas diruang yang sama/laboratorium yang sama.
2)    Vertical : tenaga laboratorium memiliki kesempatan berkonsultasi tentang pekerjaannya dengan kepala seksi/sub instalasi, kepala ruangan, kepala laboratorium, kepala rumah sakit.
b.     Komunikasi Ekstern
Tenaga laboratorium memiliki kesempatan bertukar pikiran dan informasi dengan petugas lain yang terkait (dokter ruangan, petugas farmasi, dan lain-lain termasuk pemasok).
c.      Komunikasi ekspertis/keahlian/konsultatif
Penanggung jawab laboratorium harus dapat memberikan uraian keahlian kepada pemakai jasa pelayanan laboratorium (dokter,pasien, maupun pihak lain).

3.     Diklat
Pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan dalam bentuk       :
a.     Formal
Pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terjadwal dan terencana oleh instansi resmi.
b.     Informal
Pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara tidak terjadwal oleh instansi penyelenggara.
c.      Bimbingan teknis
                        Bimbingan teknis diberikan oleh tenaga laboratorium kepada laboratorium lain yang  memiliki kemampuan teknis dibawah laboratorium pembimbing